Pemkab Sarolangun adakan Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik
Nomor Dokumen
400064956
Tanggal Publish
13 March 2020
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
DINAS KOMINFO KAB. SAROLANGUN
Kandungan Informasi
Hadirkan Kepala BSRE, Pemkab Sarolangun adakan Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik Rabu 11 Maret 2020. Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Kominfo Kabupaten Sarolangun melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Elektronik/tanda tangan elektronik yang menghadirkan kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara RI. Dengan peserta adalah kepala OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Sarolangun. BUPATI Sarolangun yang diwakili oleh Asisten 3 Setda Kabupaten Sarolangun, dalam arahannya meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk segera mengimplementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang menjadi satu kesatuan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasisi Elektronik (SPBE) agar menuju terselenggaranya pemerintah yang akuntabel ,efisiensi, dan efektifitas di Kabupaten Sarolangun. RINALDY, S.Sos., M.T.I. (Kepala BSRE) menyampaikan ada beberapa manfaat yang didapatkan oleh instansi pemerintah dalam implementasi implementasi tanda tangan elektronik, antara lain: Keaslian dan Keamanan dokumen elektronik dapat diverifikasi, Mengurangi waktu permohonan persetujuan, dan mengurangi penggunaan kertas (Paperless). Kadis Kominfo Kabupaten Sarolangun, Kurniawan, ST., ME. melalui Sekretaris Dinas Kominfo Kab. Sarolangun menyampaikan bahwa Sosialisasi yang dilaksanakan adalah upaya Dinas Kominfo Kabupaten Sarolangun untuk mempercepat implementasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi, serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai Sertifikat Elektronik. "Tindak lanjut dari sosialisasi ini, diharapkan dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilakukan perjanjian kerjasama antara Pemerintah kabupaten Sarolangun dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mewujudkan penerapan tanda tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,