PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN SAROLANGUN

Detail Dokumen

INSTRUKSI BUPATI SAROLANGUN NOMOR :443.2/0260/PEM/2020 TENTANG PENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID -19)


Nomor Dokumen

300065758

Tanggal Publish

24 March 2020

Jenis Informasi

Informasi Darurat

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Pemerintah Kabupaten Sarolangun


Kandungan Informasi

Berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Sarolangun pada tanggal 23 Maret 2020, dengan ini menginstruksikan: Kepada : 1. Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Sarolangun 2. Camat Se-Kabupaten Sarolangun 3. Direktur RSUD/BUMD Kabupaten Sarolangun 4. Lurah dan Kades se-Kabupaten Sarolangun 5. Para Da’I dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Untuk : KESATU : Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi kasus Covid-19 dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. KEDUA : Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak malakukan/menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang (perayaan hari-hari besar keagamaan baik dirumah maupun di tempat umum). dst

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase